Mengintip Rumah Mewah SYL di Makassar yang Disita KPK

Mengintip Rumah Mewah SYL di Makassar yang Disita KPK

Yudha Cilaros

KPK kembali menyita aset milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga berasal dari hasil korupsi. Kali ini, tim penyidik KPK menyita sebuah rumah mewah milik SYL di Makassar.

“Kemarin (15/5), tim penyidik telah menyelesaikan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Kamis (16/5/2024).

Dalam foto yang diterima, terlihat rumah dua lantai milik SYL dengan nuansa putih dan pagar hitam yang tinggi. Beberapa bagian rumah ini masih dalam proses pembangunan. Di dinding luar rumah tersebut, KPK telah menempelkan tanda ‘tanah dan bangunan telah disita’.

Ali menyatakan bahwa nilai rumah tersebut mencapai Rp 4,5 miliar. Dana untuk membeli rumah mewah ini diduga berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Nilai rumah tersebut diperkirakan sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka,” jelas Ali.

Ali menegaskan bahwa KPK akan terus menelusuri aset-aset milik SYL yang diduga berasal dari hasil korupsi. Penyitaan ini bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi SYL.

“Tim pelacakan aset dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK akan terus melakukan penelusuran untuk mendukung pengumpulan bukti dari tim penyidik. Diharapkan sitaan ini bisa menjadi pemulihan aset dalam putusan pengadilan nantinya,” kata Ali.

SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Ia dijerat dengan tuduhan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, M Kasdi, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta, sebagai tersangka.

Kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan SYL kini telah masuk tahap persidangan, sementara penyidikan kasus pencucian uang masih berlangsung dengan tim penyidik yang terus memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.

Share This Article