Sebagai Muslim, Bolehkah Memakai Susuk? Ini Jawabannya

Sebagai Muslim, Bolehkah Memakai Susuk? Ini Jawabannya

tartila
By tartila

Caritrend – Susuk, yang sering kali digunakan untuk berbagai tujuan seperti menunda kehamilan, memperkuat tubuh, atau meningkatkan suara, menjadi perdebatan dalam konteks aqidah Islam. Bagaimana pandangan agama terhadap penggunaan susuk? Mari kita telaah lebih dalam.

Apa Itu Susuk?

Susuk adalah benda yang ditanamkan di dalam tubuh seseorang dengan tujuan tertentu. Bahan susuk bisa berupa emas atau bahan lainnya. Namun, dalam Islam, penggunaan susuk harus diperhatikan dengan cermat karena berkaitan dengan keyakinan dan aqidah.

Perspektif Fiqih

Menurut pandangan fiqih, hukum memakai susuk dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Jika Pemakai Menyakini Efek dari Susuk Itu Sendiri:
  • Jika seseorang meyakini bahwa efek dari pemakaian susuk berasal dari susuk itu sendiri, para ulama sepakat menghukuminya sebagai kufur.
  • Dalam hal ini, pemakai dianggap telah menyekutukan Allah dengan susuk sebagai penyebab efek tersebut.
  1. Jika Pemakai Menyakini Efek dari Kekuatan Allah pada Susuk:
  • Jika pemakai meyakini bahwa efek susuk berasal dari kekuatan yang Allah titipkan pada benda tersebut, pendapat ulama berbeda-beda.
  • Pendapat yang paling shahih adalah bahwa pemakai tidak sampai kufur, tetapi dikategorikan sebagai fasiq (berlaku dosa).
  • Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa pemakai susuk tetap dianggap kufur.
  1. Kesadaran Agama dan Niat:
  • Jika pemakai meyakini bahwa susuk pasti bisa menyembuhkan dengan ketentuan Allah, maka dia dianggap sebagai orang bodoh (jahil) dan tidak menyebabkan kufur.
  • Jika pemakai meyakini bahwa benda tersebut biasanya bisa menyembuhkan dengan ketentuan Allah, maka dia termasuk golongan yang selamat.

Dalam Islam, penggunaan susuk sangat bergantung pada keyakinan si pengguna. Menata niat dan kesadaran menjadi hal yang krusial. Bagi seorang Muslim, penting untuk memahami bahwa susuk dapat berakibat pada kekufuran atau kefasikan. Oleh karena itu, bijaksanalah dalam mempertimbangkan penggunaan susuk dan selalu berpegang pada ajaran agama yang benar.

Share This Article