Caritrend – Setelah diangkat ke layar lebar dengan judul film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’, kasus Vina Cirebon kembali menjadi perbincangan hangat. Tragedi tragis ini terjadi di depan SMPN 11 Kota Cirebon.
Kasus Vina adalah pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok anggota geng motor. Pada 27 Agustus 2016, sekitar pukul 22.00 WIB, Vina yang saat itu berusia 16 tahun, bersama kekasihnya Rizky alias Eky, dan seorang teman mengendarai sepeda motor.
Saat pengejaran, para pelaku mempersenjatai diri dengan bambu dan memepet kendaraan Vina dan teman-temannya.
Akibatnya, Vina kehilangan keseimbangan dan jatuh di Jembatan Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, sementara teman-temannya berhasil melarikan diri.
“Setelah dipepet, korban dipukul dengan bambu hingga jatuh di flyover Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, sementara teman korban lainnya kabur,” ujar Kombes Yusri Yunus, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar.
Kejadian ini bermula di SMPN 11 Kota Cirebon, yang terletak di Jalan Perjuangan, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sekolah ini terlihat usang dengan papan nama depan yang sudah terhapus dan tulisan nama sekolah di gapura pintu masuk yang sudah pudar.
Di depan sekolah, terdapat beberapa pedagang dan ruko yang menjual berbagai kebutuhan pokok hingga warung nasi. Namun, ada juga satu ruko kosong dengan gerbang berkarat bertuliskan ‘disewakan’.
Diduga, para pelaku melempari Vina di area tersebut, lalu mengejarnya hingga ke Jembatan Kepongpongan.